Selasa, 21 Februari 2012

Pemanfaatan Larutan MOL (Mikroorganisme Lokal) sebagai pupuk cair


Lahan pertanian di Indonesia banyak yang mengalami degradasi, ditunjukkan dengan semakin menurunnya kandungan unsur hara, dan bahan organik dalam tanah, serta meningkatnya pencemaran lahan pertanian karena limbah pestisida.  Menurut Nugroho (2005), degradasi lahan pertanian terjadi karena pengelolaan lahan yang tidak tepat sehingga menyebabkan jumlah lahan kritis di Indonesia semakin bertambah banyak.  Luas lahan pertanian kritis di luar kawasan hutan mencapai 18 juta hektar pada tahun 1992, dan meningkat menjadi 25 juta hektar pada tahun 2005.  Menurut Suntoro (2006), pengelolaan lahan yang kurang tepat telah mengubah fungsi tanah sebagai ekosistem mikroorganisme tanah.  Penggunaan pestisida dalam kurun waktu yang panjang berdampak pada kehidupan biota tanah. Pupuk kimia tertentu yang berkonsentrasi tinggi dalam waktu yang panjang menyebabkan terjadi penurunan kesuburan tanah karena kekurangan unsur hara lainnya terutama unsur hara mikro dan bahan organik tanah. Sekitar 60% areal sawah di Jawa mempunyai kandungan bahan organik kurang dari 1%, sedangkan sistem pertanian dapat berkelanjutan apabila kandungan bahan organik lebih dari 2 %. Pramono (2001 dalam Suntoro, 2006) menyatakan, bahwa hasil analisis sampel tanah dari berbagai daerah sentra produksi padi di Jawa Tengah seperti di Kab. Grobogan, Kab. Sragen, Kab. Batang dan Kab. Sukoharjo menunjukkan hal yang sama, bahwa rata-rata kandungan C-organik tanah berada dibawah 2%.
Permasalahan degradasi lahan dapat dikendalikan dengan penerapan pengelolaan lahan secara berkelanjutan melalui pemanfaatan potensi bahan organik yang berasal dari lingkungan sekitar.  Sumber bahan organik dapat berasal  dari sisa tanaman, pupuk kandang, serta limbah organik rumah tangga.  Suntoro (2006); Atmaja & Suwastika (2007) menyatakan, bahwa pupuk organik mempunyai kelebihan antara lain meningkatkan kesuburan kimia, fisik, dan biologi tanah, serta mengandung zat pengatur tumbuh yang penting untuk pertumbuhan tanaman.  Penggunaan pupuk cair dengan memanfaatkan jenis mikroorganisme lokal (MOL) menjadi alternatif penunjang kebutuhan unsur hara dalam tanah. Menurut Purwasasmita (2009), larutan MOL (mikroorganisme lokal) adalah larutan hasil fermentasi yang berbahan dasar berbagai sumber daya yang tersedia. Larutan MOL mengandung unsur hara makro, mikro, dan mengandung mikroorganisme yang berpotensi sebagai perombak bahan organik, perangsang pertumbuhan, dan agen pengendali hama dan penyakit tanaman sehingga baik digunakan sebagai dekomposer, pupuk hayati, dan pestisida organik.
 Menurut Hadinata (2008), bahan utama dalam pembuatan MOL terdiri dari tiga komponen antara lain : (1) karbohidrat berasal dari air cucian beras, nasi basi, singkong, kentang, gandum, rebung, rumput gajah, dan daun gamal; (2) glukosa dari gula merah, cairan gula pasir, dan air kelapa; (3) sumber mikroorganisme berasal dari keong mas, kulit buah-buahan, air kencing, dan terasi. Pembuatan MOL dilakukan dengan memanfaatkan daun gamal dikombinasikan dengan air kelapa sebagai sumber glukosa, dan urin sapi sebagai sumber mikroorganisme.  Pemanfaatan daun gamal sebagai bahan baku dalam penelitian karena tanaman gamal (Gliricidia sepium) merupakan salah satu jenis tanaman  leguminoceae dengan kandungan unsur hara yang tinggi.  Purwanto (2007) menguraikan gamal yang berumur satu tahun mengandung 3-6% N; 0,31 % P; 0,77% K; 15-30% serat kasar; dan 10% abu K.  Berdasarkan hasil penelitian Sutari (2009), kandungan unsur hara yang terdapat dalam larutan MOL daun gamal lebih tinggi daripada larutan MOL dengan bahan dasar rebung, dan rumput gajah.  Kandungan unsur hara yang terdapat dalam larutan bio–urine daun gamal terdiri dari 2,8 % N; 48,11 mg L-1  P; 14,469 mg L-1  K;  520 mg L-1  S; 48,5 mg L-1 Ca;  224 mg L-1  Mg; 125 mg L-1 Na; 3,75 mg L-1 Fe; 54,60 mg L-1 Mn; 0,83 mg L-1 Zn; 0,241 mg L-1 Cu, dan 7455 mg L-1 Cl.
Air kelapa merupakan media yang baik untuk pertumbuhan mikroorganisme selama proses fermentasi karena air kelapa mengandung 7,27% karbohidrat; 0,29%  protein; beberapa mineral antara lain 312 mg L-1 kalium; 30 mg L-1 magnesium; 0,1 mg L-1 besi; 37 mg L-1 fosfor; 24 mg L-1 belerang; dan 183 mg L-1 klor (Budiyanto, 2002).  Urin sapi dimanfaatkan sebagai sumber mikroorganisme dalam pembuatan MOL, karena kotoran ternak mengandung mikroorganisme selulolitik yang membantu proses pencernaan.  Menurut Wanapat (2001 dalam Wahyudi, 2009),  bakteri dan jamur lignoselulolitik memiliki peran penting dalam proses perombakan pakan ternak dalam bentuk selulosa di dalam rumen. Populasi mikroorganisme selulolitik berkembang dengan baik pada ruminansia yang diberi pakan utama berupa hijauan dengan serat yang tinggi.  Menurut Lingga (1991 dalam Syaifudin, 2010), kotoran ternak sapi cair memiliki kandungan unsur hara yang lebih tinggi daripada kotoran ternak sapi padat. Urin sapi mengandung 1,00% N; 0,50% P, dan 1,50% K sedangkan kotoran sapi padat mengandung 0,14% N; 0,20% P, dan 0,10% K.
Faktor-faktor yang berperan penting dalam proses fermentasi  antara lain media fermentasi, kadar bahan baku atau substrat, pH, temperatur, waktu, bentuk dan sifat mikroorganisme yang aktif di dalam proses fermentasi, dan rasio C/N dalam bahan (Suriawiria,1996; Hidayat, 2006). Mikroorganisme dalam larutan MOL melakukan perombakan terhadap bahan organik yang terdapat dalam MOL sehingga terbentuk senyawa yang lebih sederhana.  Menurut Hidayat (2006), fermentasi merupakan perubahan kimia beberapa enzim dengan memanfaatkan bakteri dan jamur sebagai dekomposer.  Perubahan kimia dari fermentasi meliputi proses pengasaman, dan dekomposisi gula menjadi alkohol dan karbondioksida, serta dekomposisi senyawa organik. Suriawiria (1996) menyatakan bahwa  proses pengomposan alami membutuhkan waktu yang sangat lama, antara 6 bulan hingga 12 bulan, sampai bahan organik tersebut benar-benar tersedia bagi tanaman.  Penggunaan mikroorganisme dapat mempersingkat proses dekomposisi dari beberapa bulan menjadi beberapa minggu. Menurut Lukitaningsih (2010), mikroorganisme mampu mempercepat proses pengomposan menjadi sekitar    2-3 minggu.  Hidayat (2006) menyatakan, bahwa lama fermentasi berkisar     4-14 hari, lama fermentasi yang disarankan adalah 14 hari karena bahan organik telah mengalami proses dekomposisi.
Berdasarkan hasil penelitian Sutari (2009), pembuatan MOL starter dilakukan dengan proses fermentasi daun gamal dan air kelapa dengan konsentrasi 250 g L-1 air kelapa. Perlakuan menggunakan bio-urine daun gamal menunjukkan hasil yang paling baik pada pertumbuhan tanaman sawi dibandingkan dengan bio-urine rebung dan bio-urine rumput gajah.  Penggunaan MOL sangat murah dan efisien karena larutan MOL menggunakan bahan alami yang terdapat di lingkungan sekitar, serta proses pembuatannya yang sederhana.  Bahan–bahan yang terdiri dari daun gamal, urin sapi, dan air kelapa dimasukkan dalam wadah tertutup, dan difermentasi selama beberapa minggu, setelah itu larutan MOL dapat digunakan sebagai aktivator dalam pembuatan pupuk kompos atau dapat langsung digunakan sebagai pupuk cair.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar